133 Kepala Desa Terpilih di Alor Siap Dilantik

Kadis PMD Alor Muhamad Bere
Kadis PMD Alor Muhamad Bere

Kalabahi –

Sejumlah 133 Kepala Desa terpilih di Kabupaten Alor Propinsi NTT akan dilantik Bupati Alor Drs. Amon Djobo, Kamis (19/12/2019). Acara pengambilan sumpa jabatan akan dilakukan di gedung perjuangan, Batunirwala, Kalabahi.

Demikian dikatakan Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor Muhamad Bere, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/12), siang.

“Ada 133 Kepala Desa akan dilantik Bupati Alor. Pelantikan mereka nanti hari Kamis tanggal 19 ini di Gedung Perjuangan Batunirwala. Sekarang mereka lagi ambil pakaian di kantor (PMD),” katanya sambil mengaku untuk persiapan teknis pelantikan sudah disiapkan matang oleh PMD.

Muhamad menjelaskan, pelantikan 133 Kades terpilih tersebut termasuk di dalamnya pelantikan Pejabat Antar Waktu Desa Toang Kecamatan Pantar Tengah. Karena Kades Toang definitif waktu lalu tersandung masalah hukum sehingga diangkatlah penjabat sementara hingga tahun 2021.

“Ada 132 Kades ditambah 1 penjabat antar waktu Desa Toang. Toang itu Kadesnya bermasalah jadi angkat Penjabat sementara sampai tahun 2021 Pilkades mendatang. Jadi totalnya ada 133 Kepala Desa yang akan dilantik,” lanjut Muhamad sambil tidak merinci nama Kades yang akan dilantik.

6 Tahun Periode Kades

Kadis PMD menyebut, pelantikan Kades terpilih tersebut dilakukan untuk Periode 6 tahun (2020-2026) sesuai ketentuan UU Desa. Ia menambahkan, usai pelantikan, para Kades dinyatakan sah menjalankan tugas-tugas pemerintahan di desanya.

Kadis Muhamad menghimbau kepada masyarakat, menghormati acara pelantikan sekaligus menghormati hasil Pemilu Kades dan menghentikan polemik sengketa Pilkades. Sebab, pesta politik pemilihan Kades sudah berakhir pada 20 Juli 2019 lalu.

“Mari kita menghormati proses pelantikan ini. Proses demokrasi Pilkades sudah selesai. Kita harus hormati hasil yang ada. Kepada para calon, bisa siapkan diri bertarung di 6 tahun mendatang. Kita harap acara pelantikan Kamis ini bisa berjalan lancar dan aman,” jelasnya.

Kadis menambahkan, tahun 2021 ada 23 Desa yang akan mengikuti Pilkades. Ia berharap proses demokrasi di tahun 2021 bisa lancar terlaksana.

Terkait beberapa regulasi Pilkades yang dinilai masih perlu diperbaharui, Kadis PMD mengakuinya. Ia memastikan, berbagai produk regulasi yang ada akan dikaji untuk penyempurnaan nanti.

“Pilkades kita akui masih ada kelemahan-kelemahan. Ke depan akan kami benahi,” pungkas Muhamad.

Merilis suluhdesa.com, hasil Pilkades Eka Jaya Kecamatan Pantar Tengah saat ini digugat di Pengadilan TUN Kupang. Gugatan tersebut dilayangkan petahana Yansenius Kay, Senin, (16/12/2019). Yansenius menilai hasil Pilkades yang memenangkan Ayub Stevanus Saddu Sally, SH dianggap penuh kecurangan.

Selain Eka Jaya, hasil Pilkades Pulau Buaya Kecamatan ABAL juga sedang mendapat protes dari warga melalui aksi demontrasi Senin (16/12) pagi. Mereka menolak keputusan Bupati yang memenangkan salah satu calon untuk dilantik pada Kamis 19 Desember 2019, padahal hasil Pilkades, dua pasangan suaranya sama. (*dm).