Kupang –
Ketua Komisi I DPRD NTT Gabriel Beri Binna terkejut mendapat laporan masyarakat soal sejumlah proyek jalan provinsi yang baru selesai dikerjakan di Kabupaten Alor, mulai mengalami kerusakan.
Politisi partai Gerindra itu kemudian berbicara keras dalam rapat paripurna DPRD. Ia meminta Pemprov dan Komisi IV segera melakukan kunjungan kerja memantau fisik proyek jalan yang bermasalah itu.
Sebab bila tidak ada pengawasan ketat maka Gabriel khawatir proyek yang dibiayai dari dana pinjaman Pemprov NTT dari PT SMI tersebut belum dikembalikan malah jalan sudah rusak.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/27/baru-dikerjakan-jalan-provinsi-di-wolwal-alor-mulai-rusak/
Sidang paripurna DPRD Provinsi NTT digelar pada Rabu (4/8/2021) siang tadi di kantor DPRD NTT, Jln. El Tari Kota Kupang. Sidang dibuka Ketua DPRD, Emilia Nomleni. Turut hadir Sekda NTT Benediktus Polo Maing mewakili Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat.
Ketika mendapat kesempatan berbicara, Gabriel kemudian menjelaskan bahwa ia mendapat laporan masyarakat soal proyek pekerjaan jalan provinsi ruas Sp Mola-Mataraben khususnya di Desa Wolwal Kecamatan Alor Barat Daya, mulai mengalami kerusakan. Padahal proyek tersebut baru saja selesai dikerjakan pada bulan Juni 2021.
“Saya menerima laporan masyarakat untuk diteruskan kepada pemerintah dan komisi, terkait pengerjaan jalan provinsi khususnya di kabupaten Alor,” kata Gabriel membuka pembicaraannya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/30/kontraktor-sebut-jalan-provinsi-ntt-di-wolwal-patah-tertendes-ban-truk/
“Yang pertama di ruas Moru-Mataraben, tepatnya di Desa Wolwal. Masyarakat mengirimkan pengaduan disertai dengan foto, di mana ruas jalan yang baru saja selesai dikerjakan bulan Juni (2021) kemarin itu motor sandar, baru kasih turun standar itu aspalnya pun ikut jeblok,” katanya.
“Jadi baru dengan standar sepeda motor yang ringan saja sudah rusak,” lanjut wakil rakyat dapil Flotim, Lembata dan Alor itu.
Gabriel lalu meminta Sekda Benediktus Polo Maing dan Komisi IV DPRD yang membidangi infrastruktur untuk segera memberikan pengawasan penuh pada proyek jalan tersebut agar pekerjaannya benar-benar mengutamakan aspek kualitas sesuai spesifikasi kontrak yang ada.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/30/aktivis-alor-proyek-jalan-provinsi-ntt-kerja-tidak-benar-kontraktor-jangan-cari-kambing-hitam/
Karena seluruh dana proyek jalan provinsi tersebut dibiayai dari sumber dana pinjaman Pemprov ke PT SMI yang disetuji dalam APBD NTT Tahun Anggaran 2020. Gabriel mengatakan bila aspek pengawasan proyek tidak dimaksimalkan maka dia khawatir dana pinjaman belum dikembalikan malah jalan sudah rusak.
“Jadi pak Sekda dan rekan-rekan komisi terkait yang saya hormati, saya kira ini membutuhkan perhatian kita semua, oleh karena jalan ini bersumber dari pinjaman daerah. Jangan sampai kemudian, pinjaman belum selesai barang sudah rusak,” ungkapnya.
“Di samping itu juga, saya kira fungsi pengawasan kita ini mendapatkan kritik dari masyarakat dan kita harus memperkuat fungsi pengawasan kita,” sambung Gabriel berharap Komisi IV yang bermitra dengan Dinas PUPR, bisa intens mengawasi proyek jalan di Alor.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/03/pupr-ntt-dipastikan-periksa-fisik-proyek-jalan-provinsi-di-alor-yang-bermasalah/
Selain ruas jalan Sp Mola-Mataraben, Gabriel Beri Binna pun mengangkat masalah pekerjaan proyek jalan provinsi ruas Kokar-Tulta-Mali.
Berdasarkan laporan masyarakat yang ia terima, proyek jalan itu juga diduga dikerjakan tidak berkualitas pada bagian tembok penahan jalan.
Sebab berdasarkan data yang ia terima kualitas material dan campuran semen yang digunakan rekanan diduga tidak sesuai spesifikasi kontrak.
“Masih tentang ruas jalan provinsi yang berbeda di Alor, sumber dananya juga sama pinjaman daerah. Nah, di ruas Kokar-Tulta-Mali, itu masyarakat mengeluhkan karena struktur penahanan jalan itu dikerjakan tidak sesuai spek,” tegasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/03/alor-status-ppkm-level-3-bupati-keluarkan-instruksi/
Gabriel yang sudah duduk di DPRD NTT tiga periode itu lalu menyarankan kepada Pemprov dan Komisi IV untuk melakukan kunjungan kerja ke Alor, memantau seluruh proyek jalan provinsi yang diduga masih bermasalah. Kunker kata dia sangat diperlukan dalam merumuskan langkah-langkah politik kepada Pemprov dalam hal pengawasan seluruh pekerjaan jalan tersebut.
“Untuk mendapatkan informasi yang lebih detil, saya menyarankan agar komisi terkait melakukan kunjungan dan bertemu langsung masyarakat, melihat langsung di lapangan, bertemu langsung dengan konsultan. (Kunker juga diharapkan bisa) bertemu langsung juga dengan semua pihak agar supaya dana yang nanti harus kita kembalikan selama sekian tahun, sekali lagi jangan sampai utang kita masih pikul tetapi barang sudah rusak,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/dprd-alor-minta-polisi-tangkap-pelaku-penyerangan-nakes-di-maliang/
Respon Sekda NTT
Anggota DPRD NTT Gabriel Beri Binna mengatakan, usulan pengawasan proyek-proyek jalan provinsi di Kabupaten Alor yang ia sampaikan di paripurna, telah mendapat respon positif dari Sekda NTT Benediktus Polo Maing.
Dia menyebutkan bahwa Sekda Benediktus akan menindaklanjuti laporan masyarakat Alor dengan meminta Kepala Dinas PUPR Maxi Nenabu untuk mengirimkan tim pemeriksa ke Alor.
“Sekda segera tindak lanjuti. Dinas PU segera ke lokasi,” kata Gabriel dihubungi tribuanapos.net usai sidang paripurna.
Selain itu, lanjut Gabriel, dalam sidang tersebut juga Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni sudah menyetui Komisi IV untuk melakukan kunjungan kerja ke Alor memantau proyek-proyek jalan provinsi yang bermasalah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/kronologi-kasus-penyerangan-nakes-maliang-pantar-oleh-otd-pelaku-belum-ditangkap/
“Pimpinan DPRD juga meminta agar Komisi IV melakukan pemantauan lapangan,” ujar Gabriel yang dipastikan maju Calon Anggota DPR RI pada Pileg 2024 mendatang.
Menurut Gabriel, sidang paripurna DPRD NTT tersebut telah melahirkan sejumlah rekomendasi politik. Di antaranya, DPRD meminta kepada Pemprov agar proyek-proyek fisik, apalagi yang pembiayaannya bersumber dari pinjaman daerah yang angsuran dan bunganya membebani APBD selama bertahun-tahun memang perlu pengawasan lebih ketat.
Hal yang lain adalah, “rekanan harus benar-benar bertanggungjawab melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak. Kemudian konsultan pengawasan juga mesti menjalankan peran mereka dengan bertanggungjawab,” tutup Gabriel.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/antar-pasien-nakes-di-maliang-pantar-diserang-otd-kaca-ambulance-pecah-ada-bercak-darah/
Pemprov Pinjam Dana PT SMI Bangun Jalan Provinsi
Proyek Peningkatan Jalan Watatuku (Sp. Mola) – Mataraben dikerjakan PT Karya Baru Calisa dengan Pagu anggaran Rp 7.726.800.000,00. Sementara, Ruas Jalan Provinsi Kokar-Tulta-Mali juga dikerjakan PT Karya Baru Calisa dengan dana sebesar Rp. 17,5 Milyar. Kedua ruas jalan tersebut juga menjadi bagian dibiayai dari dana pinjaman Pemprov NTT dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 189,7 miliar.
Dirilis kompas.com, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat pinjaman dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 189,7 miliar.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/pendaftaran-mahasiswa-baru-untrib-diperpanjang-hingga-20-agustus-2021-ayo-daftar/
Pinjaman ini digunakan untuk membiayai pembangunan 16 ruas jalan provinsi di wilayah yang berbatasan dengan Negara Australia dan Timor Leste.
Wakil Gubernur NTT Josef A Nae Soi menyambangi kantor pusat PT SMI guna melakukan penandatanganan secara langsung perjanjian pinjaman pada Senin (24/8/2020) lalu.
Sebelumnya perjanjian pinjaman telah ditandatangani secara virtual oleh Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat dan Direktur Utama PT SMI Edwin Syahruzad pada Rabu (5/8/2020).
Josef menjelaskan, pinjaman dari PT SMI itu dibagi dalam dua peruntukan. Pertama untuk pembangunan tujuh ruas jalan provinsi sebesar Rp 66 miliar. Selanjutnya peruntukan kedua, pembangunan sembilan ruas jalan provinsi sebesar Rp 123,7 miliar.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/29/gmit-serukan-jemaatnya-doa-puasa-untuk-indonesia-bebas-covid-19/
Pembangunan ruas jalan ini tersebar di sejumlah pulau di NTT dengan panjang sekitar 189 kilometer.
Josef menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada PT SMI atas realisasi permohonan bantuan pinjaman daerah itu.
Untuk membangun NTT, lanjut Josef, tidak bisa hanya bergantung pada dana transfer pusat baik dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Terima kasih kepada Kementerian Keuangan dan PT SMI karena telah mengabulkan permohonan kami,” ujar Josef dalam rilis resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/29/isi-panduan-lengkap-doa-puasa-gmit-untuk-indonesia-bebas-covid-19/
Sebelumnya diberitakan, proyek jalan provinsi ruas Sp Mola-Mataraben khususnya yang melintasi Desa Wolwal dan proyek jalan ruas Kokar-Tulta Mali diduga masih bermasalah.
Aktivis senior Erwin Padademang dan Gerson Blegur meminta PPK dan Kontraktor PT Karya Baru Calisa memperbaiki proyek jalan tersebut. Bila tidak maka mereka akan melaporkan masalah itu ke Kejati NTT untuk diproses hukum.
Sementara, Kontraktor PT Karya Baru Calisa, Acuy mengatakan, jalan provinsi di Desa Wolwal yang bermasalah pada bibir jalan tersebut patah akibat tergilas mobil ban truk yang melintasi pada saat mengangkut pasir menuju rumah staf PUPR Alor bernama Temi.
Selain itu, bibir jalan tersebut kata Acuy juga memang belum dikerjakan (mengisi sirtu) sehingga patah.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/07/28/kades-akui-kontraktor-catut-nama-bupati-alor-ikut-tender-proyek-jalan-desa-wolwal-tengah/
Acuy menegaskan proyek tersebut masih dalam tahap pekerjaan. Ia baru menjadwalkan lanjutan pekerjaan jalan itu pada Jumat 30 Juli 2021.
Acuy juga sudah mengirimkan 10 truk ke Wolwal untuk melanjutkan pekerjaan pengisian tanah di bibir jalan sepanjang 2 kilometer. Menurut rencana, pekerjaan jalan di Wolwal akan tuntas pada seminggu ke depan.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR NTT Ady Mboeik juga menegaskan akan menerjunkan tim khusus dan PPK ke Alor memeriksa fisik pekerjaan.
Ady mengatakan jika dalam hasil pemeriksaan tersebut ditemukan masalah maka ia akan merekomendasikan pada rekanan untuk perbaikan. Bila tidak selesai maka hasil penilaian pekerjaan sementara (PHO) akan ditolak PPK. (*dm).