Polres Alor Tangkap Pelaku Pengrusakan Mobil Ambulance Maliang, Pelaku Terancam Bui 5 Tahun

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto memimpin tim pencarian terduga pelaku pengrusakan Mobil Ambulance Puskesmas Maliang di Kecamatan Pantar Tengah. Tiga pelaku berhasil dibekuk dalam misi pencarian itu.
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto memimpin tim pencarian terduga pelaku pengrusakan Mobil Ambulance Puskesmas Maliang di Kecamatan Pantar Tengah. Tiga pelaku berhasil dibekuk dalam misi pencarian itu.

Kalabahi –

Polres Alor Polda NTT berhasil membekuk tiga orang terduga pelaku pengrusakan Mobil Ambulance milik Puskesmas Maliang di Kecamatan Pantar Tengah. Tiga tersangka yakni NSB (25), RRM (21), RL (28), warga Desa Mauta, Kecamatan Pantar Tengah.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dipimpin langsung Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto.

Kapolres Alor setelah mendapat pengaduan masyarakat di Polsek Pantar Barat, ia langsung memimpin tim untuk melakukan pencarian pelaku pengrusakan Mobil Ambulance milik Puskesmas Maliang yang terjadi pada, Sabtu 31 Juli 2021 sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/11/baru-semester-ii-swanti-sari-dopong-bangga-wakili-untrib-alor-dan-ntt-ke-kompetisi-nasional-mipa-2021/

Krologi Kasus

Penangkapan bermula dari laporan saksi dan korban kepada Polsek Pantar Barat. Kejadian tersebut berawal ketika Mobil Ambulance yang dikendarai saudara Jafudin Thalib yang di dalamnya memuat 3 orang Nakes melintasi pasar Puntaru Pantar Tengah.

Mobil kemudian berhenti akibat jalan yang hendak dilalui Ambulance dihadang oleh motor yang melintang di jalur tersebut sehingga saudara Jafrudi Thalib turun dari mobil untuk memindahkan motor yang menghalangi. Namun melihat gelagat tidak baik dari salah satu pelaku, saudara Jafudin Thalib langsung ketakutan dan masuk ke mobil.

Mendapati hal itu pelaku  RM langsung mendekati mobil dan memasukkan kepalanya melalui pintu mobil bagian tengah yang kebetulan jendelanya terbuka sembari meminta uang sebesar Rp. 5000,- kepada salah satu nakes berinisial MB.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/kronologi-kasus-penyerangan-nakes-maliang-pantar-oleh-otd-pelaku-belum-ditangkap/

“Karena Nakes ini kenal dengan pelaku RM yang notabene adalah bibinya, maka nakes ini merasa malu dan malah memukul kepala pelaku RM dengan sendal,” kata AKBP Agustinus melalui rilisnya yang diterima wartawan, Minggu (8/8/21) di Kalabahi.

“Atas peristiwa itulah pelaku RM emosi dan tidak terima hingga temannya yang lain yakni pelaku NB yang juga melihat peristiwa pemukulan dengan sendal itu, kemudian melakukan pengerusakan Mobil Ambulance yang mengakibatkan kaca mobil, body mobil Ambulance dan spion mobil tersebut rusak,” sambung Kapolres.

Mantan Kasubdit II Intelkam Polda Maluku itu menambahkan, melihat peristiwa pengrusakan itu, teman dari pelaku RB yang bernama panggilan “Bule” saat itu langsung menghentikan pelaku dan meminta sopir untuk melanjutkan perjalanannya menghindari adanya tindakan pengrusakan lebih lanjut.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/06/kadin-alor-dan-psmti-donasi-alat-swab-test-antigen-ke-pemkab-alor/

Atas laporan tersebut, Kapolres Alor pada hari Senin tanggal 2 Agustus 2021 langsung berangkat menuju Desa Mauta Pantar Tengah membawa tambahan personel Brimob Kompi 4 Alor dipimpin oleh Wadanki, menggunakan speed polair Polres Alor dibawah pimpinan Kasat Polair untuk melaksanakan back up personel Buser Reskrim dan Intel Polres Alor yang sudah berangkat mendahului ke TKP malam sebelumnya, membantu Polsek Pantar Barat.

Sesampai di Pantar Trngah, Kapolres Alor menyambangi Puskesmas Maliang untuk memberi penguatan kepada tenaga kesehatan dan memberikan bantuan sembako bagi para tenaga kesehatan yang berasal dari bantuan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Alor.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/06/catut-namanya-penyebab-kerusakan-jalan-provinsi-staf-pupr-alor-desak-kontraktor-pt-karya-baru-calisa-minta-maaf/

Kapolres berharap para tenaga kesehatan dapat terus semangat dalam menjalankan tugas kemanusiaan di bidang kesehatan terutama di masa pandemi ini. Terkait masalah kejadian pengerusakan Mobil Ambulance Puskesmas Maliang kapolres menegaskan pihaknya akan dilakukan pencarian kepada para pelaku sampai dapat.

Tim Pencarian Buru Pelaku

Foto: Mobil Ambulance Puskesmas Maliang Pantar Tengah yang ditumpangi para Nakes, mengalami rusak berat akibat diserang orang tidak dikenal pada Sabtu (31/7/21) malam.
Foto: Mobil Ambulance Puskesmas Maliang Pantar Tengah yang ditumpangi para Nakes, mengalami rusak berat akibat diserang orang tidak dikenal pada Sabtu (31/7/21) malam.

Setelah itu Kapolres melakukan konsolidasi bersama tim gabungan Polres Alor yang dibantu Camat Pantar Tengah dan Babinsa serta Danposramil Pantar Tengah. Hasil konsolidasi menyampaikan bahwa pihak keluarga pelaku memohon waktu sampai dengan pukul 18.00 akan berusaha menyerahkan pelaku kepada kepolisian.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/antar-pasien-nakes-di-maliang-pantar-diserang-otd-kaca-ambulance-pecah-ada-bercak-darah/

Setelah waktu yang disepakati namun tidak ada tanda tanda bahwa keluarga pelaku akan menyerahkan diri, maka tim pencarian yang dipimpin oleh Kapolres Alor melakukan penyisiran ke arah kebun di wilayah desa mauta, meminta keterangan dari pihak keluarga yang diduga mengetahui lokasi persembunyian dan diduga mengantarkan bantuan makanan kepada para pelaku di tempat persembunyiannya.

“Penyisiran dilakukan dengan membagi tim sesuai hasil pengumpulan infornasi dari berbagai sumber serta mapping lokasi dimungkinkan sebagai lokasi persembunyian para pelaku, mulai dari Desa Mauta, Desa Delaki, Desa Tude, Puntaru bahkan sampai lokasi kapal penyeberangan ke Lembata yang terletak di Marica tidak luput dari pantauan tim pencarian,” terang Kapolres.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/05/proyek-jalan-kabupaten-alor-ruas-maiwal-buraga-diduga-dikerjakan-tidak-bermutu/

“Upaya yang dilakukan membuahkan hasil, pada hari kamis malam tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 didapatkan informasi bahwa RM telah berada di rumah orangtuanya untuk menyerahkan diri,” ungkapnya.

Kata Kapolres, dari RM, diketahui informasi bahwa pada Kamis sore sekitar pukul 4 dirinya memutuskan memisahkan diri dari RL dan NB karena sudah tidak tahan kelaparan dan kedinginan dalam persembunyian, namun RL dan NB tetap tidak mau menyerahkan diri.

“Kamis malam pukul 00.00 tim terus melanjutkan pencarian kepada RL dan NB karena kondisi mereka sesuai dengan penyampaian RM sudah dalam keadaan kedinginan dan kelaparan karena jalur distibusi logistik dari keluarga sudah dipotong oleh tim,” jelasnya.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/05/kadis-pupr-alor-perintah-perbaikan-proyek-jalan-ruas-maiwal-buraga/

Kapolres tetap mengimbau agar pihak keluarga yang mengetahui keberadaan RL dan NB menyampaikan kepada mereka untuk menyerahkan diri sebelum kondisi mereka bertambah parah selama bertahan di persembunyian.

Setelah melakukan pencarian dan pendekatan secara kekeluargaan akhirnya membuahkan hasil, RL dan NB akhirnya pada hari Sabtu 6 Agustus 2021 sekira pukul 00.00 menyerahkan diri ke pihak kepolisian di rumah salah satu keluarga mereka yang ikut membantu pencarian.

“Mereka mengaku menyerahkan diri karena sudah dalam kondisi kedinginan dan kelaparan di persembunyian mereka,” kata AKBP Agustinus.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/05/pulangkan-jenazah-dari-kupang-ke-alor-istri-alm-imanuel-ouw-sampaikan-terima-kasih-pada-gubernur-ntt/

Pelaku RM dan pelaku NB yang saat ini sudah diamankan telah dilakukan pemeriksaan di Polres Alor, dan hinggga kini masih terus didalami keterangannya untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain yang turut melakukan pengrusakan.

Selain itu saat pencarian tersebut dilakukan, tim gabungan berhasil juga mengamankan pelaku DPO pembakaran rumah di Desa Mauta berinisial RL (28) yang terjadi pada 24 Desember 2019 silam.

“RL ini kemudian diketahui adalah DPO dalam kasus pembakaran rumah milik Jeferson Plaimo yg terjadi di Desa Eka Jaya, Kecamatan Pantar Tengah pada 24 Desember 2019 silam. Saudara RL ini juga berada di TKP saat kejadian pengruskan Mobil Ambulance, dan dari hasil pemeriksaan bahwa saudara RL belum terlibat sehingga sampai saat ini masih dijadikan saksi atas perbuatan pelaku RM dan pelaku NB,” ujar Kapolres.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/04/tentang-proyek-jalan-provinsi-di-alor-gabriel-binna-jangan-sampai-pinjaman-belum-selesai-barang-sudah-rusak/

Kapolres Alor berharap dengan telah diamankan para terduga pelaku pengerusakan Mobil Ambulance Puskesmas Maliang, suasana Kamtibmas di Kecamatan Pantar Tengah tetap kondusif. Ia pun berharap pelayanan kesehatan di Puskesmas Maliang yang melayani 10 desa, tetap berjalan normal.

Selain itu Kapolres Alor juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang sudah membantu tim gabungan Polres Alor dalam proses pencarian pelaku hingga dibawa ke Mapolres Alor.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/03/alor-status-ppkm-level-3-bupati-keluarkan-instruksi/

Tersangka Terancam Bui 5 Tahun

Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto mengatakan, ketiga tersangka pengrusakan Mobil Ambulance Puskesmas Maliang ini terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP.

“Untuk ancaman hukumannya lima tahun, enam bulan penjara,” ungkap Agustinus, dikutip Kompas.com, Senin (9/8/2021) siang.

Khusus untuk pelaku RL, karena terlibat kasus lainnya juga yakni pembakaran rumah warga, maka berkas perkaranya akan dibuat terpisah.

Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolres Alor. Untuk melengkapi berkas perkara, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus itu. (*dm).