Kalabahi –
Proyek swakelola perpipaan pembangunan rehabilitas atau peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga Tahun Anggaran (TA) 2020 di Desa Wolwal, Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga bermasalah.
Proyek Swakelola Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kawasan Pemukiman ini didanai Dana Desa senilai Rp. 145.654.000,- (Seratus Empat Puluh Lima Juta, Enam Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah). Sisa Pipa proyek sepanjang sekitar 100 meter diduga dijual ke Cottage Buk Bang Dop Wolwal milik Pemprov NTT.
Hal itu disampaikan warga Desa Wolwal Agustinus Karkafel di dampingi Wakil Ketua BPD Alpensai Moulapay, ketika ditemui media ini, Kamis (05/08/2021) pagi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/05/proyek-jalan-kabupaten-alor-ruas-maiwal-buraga-diduga-dikerjakan-tidak-bermutu/
Mirisnya lagi, sisa pipa tersebut diduga diberikan kepada Cottage Buk Bang Dop Wolwal milik Pemprov NTT yang berada di desa setempat. Bahkan RAB proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan fisik di lapangan.
“Pipa sisa itu ada sekitar 100 meter ukuran 2 dim. Kami duga pipa itu di kasih (diduga dijual) ke Cottage Wolwal milik Pemprov tanpa sepengetahuan BPD desa. Tidak ada juga musyawarah saat sisa pipa itu di kasih ke Cottage Wolwal,” kata Agustinus Karkafel.
“Dugaan kuat kami, hasil (bahan-bahan proyek) yang dibelanjakan juga tidak sesuai dengan di RAB proyek ini. Proyek ini menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2020,” lanjut dia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/05/kadis-pupr-alor-perintah-perbaikan-proyek-jalan-ruas-maiwal-buraga/
Agustinus dan Alpensai juga menyesal terkait sisa pipa yang diduga diberikan kepada Cottage Wolwal milik Pemprov NTT di Wolwal. Padahal sisa pipa tersebut menjadi aset desa dan masih bisa digunakan ke depan untuk kepentingan pengadaan air minum bagi masyarakat.
“Kenapa sisa pipa harus diberikan (ke Cottage Wolwal)? Kan masih bisa digunakan lagi untuk pembangunan air bersih ke depan, untuk lebih menyentuh masyarakat. Proyek ini juga sebagian warga tidak dapat air dari proyek swakelola ini,” kesal mereka.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/05/pulangkan-jenazah-dari-kupang-ke-alor-istri-alm-imanuel-ouw-sampaikan-terima-kasih-pada-gubernur-ntt/
Lapor Jaksa dan Irda
Terhadap sejumlah kejanggalan itu, Agustinus dan Apensai lalu meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Alor dan Kejaksaan Negeri Kalabahi untuk melakukan audit dan langkah penyelidikan agar bisa mengetahui kejelasan masalah proyek air bersih. Sebab diduga proyek yang dikerjakan selama 5 bulan tersebut ada indikasi korupsi.
“Proyek ini diduga kuat ada terindikasi korupsi. Untuk bisa dibuktikan kami minta Jaksa dan Irda segera lakukan pemeriksaan di Desa Wolwal sehingga semuanya bisa jelas. Proyek ini kerjanya sekitar tanggal 1 Maret sampai 25 Maret 2021 lalu, terjadi masalah dan sempat pending tanpa pengetahuan BPD,” tegas Agustinus, diiyakan Apensai.
“Kami juga siap memberikan kesaksian jika di kemudian hari terdapat masalah hukum dalam persoalan ini,” sambung mereka.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/04/tentang-proyek-jalan-provinsi-di-alor-gabriel-binna-jangan-sampai-pinjaman-belum-selesai-barang-sudah-rusak/
Agustinus dan Apensai menambahkan, terkait persoalan ini sempat diadukan ke Kapolsek ABAD karena HOK atau upah pekerja belum dibayar. Mediasi akhirnya berujung damai. Namun Agustinus sendiri keberatan tidak menandatangani berita acara perdamaian. Tak puas dengan hasil mediasi, ia pun kemudian melaporkan masalah tersebut ke Camat ABAD.
“Upah kerja sempat menjadi masalah. Kami lapor polisi dan ditangani Kapolsek ABAD. Itu sekitar Mei 2021. Mediasi berujung damai tapi saya tidak tanda tangan berita acara perdamaian itu. Menjelang seminggu persoalan ini saya lapor ke Camat ABAD karena HOK (upah kerja) belum dibayar. Dan pada tanggal 4 Juni 2021 lalu, Camat ABAD sempat ke Desa Wolwal,” ujar Agustinus.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/03/alor-status-ppkm-level-3-bupati-keluarkan-instruksi/
Benar Ada Proyek Air Minum di Desa Wolwal
Sekretaris Desa Wolwal, Lewi Fanfud membenarkan ada proyek swakelola perpipaan pembangunan rehabilitas atau peningkatan sambungan air bersih ke rumah tangga Tahun Anggaran (TA) 2020 di Desanya.
Sekdes Lewi pun membenarkan bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Desa TA 2020 senilai Rp. 145.654.000,- yang dikerjakan sistem swakelola sekitar bulan Maret 2021.
“Ya proyek itu memang ada. Swakelola. Dikerjakan di Dusun B, RT 05,” kata Lewi dihubungi tribuanapos.net, Jumat (6/8/21) di Wolwal.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/03/pupr-ntt-dipastikan-periksa-fisik-proyek-jalan-provinsi-di-alor-yang-bermasalah/
Ia mengatakan proyek tersebut sudah tuntas dikerjakan dan sementara ini air sudah dimanfaatkan oleh masyarakat desa berjumlah sekitar 40 KK.
“Proyek sudah selesai dan dinikmati oleh masyarakat. Ada 40 KK yang sudah dapat air bersih sekarang,” ujarnya.
Upah Pekerja Sudah Bayar
Sekdes Wolwal Lewi Fanfud membantah soal adanya informasi upah pekerja (tukang) yang belum dibayar. Kata dia, awalnya memang ada sedikit selisih pendapat antara pekerja dengan pemerintah desa dalam hal pembayaran upah. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh upah pekerja sudah dibayar lunas di kantor desa.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/dprd-alor-minta-polisi-tangkap-pelaku-penyerangan-nakes-di-maliang/
“Memang (pada awalnya) ada sedikit masalah di upah kerja, tapi sudah, sudah selesai semua. Kami sudah mediasi dengan Bapak Camat dan pendamping desa. Pokoknya sudah selesai dan penyerahan uangnya semua di kantor Desa sekitar bulan Juni kemarin,” ungkapnya.
Sisa Pipa ada Dua Gulung
Sekdes Lewi membenarkan ada sisa pipa pengadaan proyek itu yang lebih sekitar 2 gulung (kurang lebih 100 meter) ada di desanya. Namun ia membantah dan mengatakan belum mengetahui sisa pipa itu sudah diserahkan atau diduga dijual ke Cottage Wolwal milik Pemprov NTT yang beroperasi di desanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/kronologi-kasus-penyerangan-nakes-maliang-pantar-oleh-otd-pelaku-belum-ditangkap/
“Sisa pipa itu ada dua gulung, ada taruh. Kalau serahkan ke (Cottage Wolwal milik) Pemprov NTT itu yang saya tidak tahu. Kalau (Cottage Wolwal) itu orang Provinsi yang kerja dan saya tidak tahu itu. Hanya pipa sisa dua gulung itu betul yang ada sisa. Sisa pipa ada taruh di (halaman) SMP Negeri situ,” katanya, membantah.
Lewi menjelaskan, yang ia ketahui, sisa pipa tersebut saat ini masuk asset desa karena belum ada pertemuan di desa membicarakan atau membahas persetujuan penyerahan asset pipa itu kepada pihak lain maupun pada Cottage Wolwal milik Pemprov NTT.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/08/02/antar-pasien-nakes-di-maliang-pantar-diserang-otd-kaca-ambulance-pecah-ada-bercak-darah/
“Belum ada pertemuan (membahas penyerahan sisa pipa ke Cottage Wolwal). Kalau mau serahkan ya harus ada pertemuan dulu supaya ada kesepakatan di situ, supaya kalau orang mau pakai na pakai bagaimana, dengan cara apa. Sejauh ini tidak ada pertemuan. Kalau bisa bapak omong dengan bapak Kepala Desa dan Kaur Kesejahteraan saja karena (teknisnya) mereka yang urus (kerja proyek) itu,” ungkapnya.
Kasie Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Wolwal, Ayub Laapuling mengatakan, memang benar proyek air bersih tersebut dikerjakan tahun 2021 ini. Menurutnya semua pekerjaan proyek tersebut sudah tuntas dikerjakan dan saat ini masyarakat sudah menikmati air bersih.
“Proyek air sudah selesai. Masyarakat sudah menikmati,” kata Ayub dihubungi pagi tadi di Wolwal.
Ditanya sisa pipa sebanyak 100 meter 2 dim yang diduga diserahkan atau dijual ke Cottage Wolwal milik Pemprov NTT, Ayub berbelit tak ingin menjawab pertanyaan wartawan.
“Tanya yang lain saja lah. Itu dorang jangan tanya ke saya. Kita ini orang kerja jadi. Saya bukan urus (proyek air) itu dorang. Saya tidak tahu itu. Kita kerja lain porsi jadi,” katanya sambil cepat-cepat menutup pembicaraannya. (*Tim/TP).