Kadisdik Alor: Tamsil Guru Sudah Dibayar, Sertifikasi dalam Proses

Kadis Pendidikan Alor, Fredy Ishak Lahal, SH. (Foto: tribuanapos.net/demas).
Kadis Pendidikan Alor, Fredy Ishak Lahal, SH. (Foto: tribuanapos.net/demas).
Kalabahi-
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Alor Ferdy I. Lahal merespon polemik keluhan gurunya soal belum dibayaranya tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus dan tunjangan tambahan penghasilan (Tamsil) hingga memasuki bulan Agustus 2022.
Kadis mengatakan bahwa untuk Tamsil dan tunjangan khusus triwulan I dinas sudah membayar ke rekening masing-masing guru.
“Tunjangan khusus untuk I triwulan sudah dibayar kemarin, sedangkan untuk tunjangan profesi sudah kita ajukan I triwulan ke keuangan dan mungkin Senin besok SP2Dnya sudah terbit dan kita akan teruskan ke Bank untuk transfer ke rekening masing-masing penerima,” kata Kadis Ferdy kepada wartawan, Minggu (31/7) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/08/01/untrib-wisudakan-240-sarjana/
Ferdy menjelaskan, untuk Tamsil dan Tunjangan Khusus triwulan II dinas sedang menyiapkan dokumennya untuk dikirim ke pusat. Bila dokumennya sudah dikirim dan dananya sudah ditransfer ke kas daerah maka dinas akan memprosesnya ke keuangan untuk proses pencairan nanti di Bank.
“Sedangkan untuk triwulan II nanti baru ditransfer masuk dari pusat jadi hari Senin baru kita proses untuk bawa SPMnya ke Keuangan. Saya sudah tanda tangan itu SPM semua, tinggal ajukan saja ke keuangan,” ujarnya.
Ferdy mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi, Tamsil dan tunjangan khusus ini dikarenakan ada sejumlah data buku rekening 46 guru yang belum lengkap. Hal itu membuat dinas masih berkoordinasi dengan para guru tersebut sehingga membutuhkan waktu cukup lama.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/08/01/romlah-abdullah-ucap-syukur-menjadi-lulusan-terbaik-untrib-angkatan-xi/
“Ada 46 guru yang ganti rekening jadi kita sudah koordinasi supaya rekeningnya itu pakai yang aktif. Ini yang butuh waktu sehingga ada keterlambatan-keterlambatan. Tetap kita akan proses bayar semua karena itu hak guru yang harus dibayar. Toh ini negara yang bayar, bukan kita yang bayar. Senin besok SP2D keluar untuk profesi guru punya,” ungkapnya.
Sementara untuk Triwulan III Ferdy berharap segera akan dibayar setelah triwulan I dan II ini tuntas dibayar.
“Kita masih buat laporan triwulan I dan II. Ini butuh waktu. Sebelum Desember 2022, kita harus pacu ini. Uang ini pusat yang transfer. Kita di daerah hanya butuh administrasi saja. Ini hak orang jadi kita punya tugas urus kasih ko bayar semua guru punya hak,” tegasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/31/tim-sar-stop-pencarian-korban-hilang-di-pelabuhan-maritaing/
Disinggung mengenai tunjangan profesi, Tamsil dan tunjangan khusus pada tahun 2021 yang masih tersisa 7 bulan belum dibayar, Ferdy mengaku dia tidak tahu karena 2021 ia belum menjabat kepala dinas.
“Saya tidak mau masuk ke ranah itu. Artinya bahwa kemarin 2021 itu ada perjalanan yang tidak normal. Saya masuk di 2022 sehingga saya mau supaya ini dibenahi semua, diurai semua dari awal supaya dia jalan normal,” katanya.
“(2021) ini memang tidak normal. Kemudian datang di bulan Mei dan Juli, baru kita urai semua satu-satu. Saya bilang semua hak orang harus diurus semua ko bayar. Apa yang perlu kita siapkan semua untuk kirim ke pusat ya kita urus ko kirim. Kita kirim itu yang kita sudah bayar Tamsil dan sertifikasi triwulan I nanti Senin besok. Saya sudah sampaikan dalam workshop guru-guru dan mereka paham itu,” lanjut Ferdy.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/31/prodi-pendidikan-teologi-untrib-gelar-seminar-quo-vadis-pendidikan-gmit/
“Apakah tunjangan para guru yang tersisa 7 bulan di 2021 hilang semuanya?” tanya wartawan.
Ferdy menjawab: “Kalau itu saya tidak masuk ke ranah itu. Saya mau 2022 punya ini yang kita urus. 2021 memang beberapa guru itu tidak disalurkan. Tapi saya mau 2022 ini data-data semua segera dikirim semua proses harus jalan normal,” katanya.
Keluhan guru setiap tahun selalu pada hal yang sama soal keterlambatan pembayaran tunjangan profesi, Tamsil dan tunjangan khusus. Ferdy memastikan bahwa jika ke depan masih terlambat dan persoalannya masih pada keterlambatan pengurusan administrasi maka dia akan evaluasi Kepala Bidang dan Operator yang menanganinya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/31/guru-keluhkan-dana-tamsil-dan-sertifikasi-ribuan-guru-yang-tersendat-di-diknas-alor/
“Iya (kita akan evaluasi total). Saya sudah minta mereka tidak boleh terjadi (keterlambatan) begitu lagi. Kalau 2021 kemarin itu ada begitu ya, harusnya komunikasi terbangun. Ini kita baru urai semua ini. Saya sudah minta 3 Minggu harus proses tuntas, kalau tidak ya saya benahi (evaluasi) mereka. Jadi ternyata prosesnya sudah jalan. Lagi jalan. Akan saya evaluasi lagi,” tegasnya sambil mengaku ia akan mutasi guru dan pegawai di Diknas dalam waktu dekat.
Ferdy juga menipis isu yang yang berkembang di masyarakat soal adanya dugaan permintaan ‘fee’ dari oknum dinas kepada para guru penerima tunjangan. Ia menegaskan bahwa akan membersihkan hal tersebut jika ditemukan masih ada oknum dinas yang meminta ‘fee’.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/31/guru-keluhkan-dana-tamsil-dan-sertifikasi-ribuan-guru-yang-tersendat-di-diknas-alor/
“Saya pastikan di jabatan saya ini tidak ada yang model begitu. Itu orang punya hak. Itu berkat orang. Kita ambil itu ya kita umur pendek karya pendek. Ini kita harus bersih-bersih. Sudah 7 bulan saya di situ (Kadisdik) tidak ada itu. Tidak boleh ada potongan. Kecuali PPH ya itu ketentuan yang mengatur. Kalau ada (minta ‘fee’) begitu saya proses hukum. Kalau ada guru silahkan lapor saya kita proses. Saya tidak mau model-model begitu,” tegas Ferdy sambil meminta oknum guru yang diperas itu bisa melaporkannya atau melaporkan wartawan via SMS untuk diberitakan dan juga bisa melaporkan langsung ke pidana.
Ferdy pun membantah bahwa pihaknya sengaja menampung dana tunjangan profesi, Tamsil dan tunjangan khusus hanya untuk kepentingan deposito. Ia tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/21/julie-laiskodat-dan-kementan-bimtek-peningkatan-kapabilitas-petani-cabai-di-alor/
“Tidak ada upaya kita deposit. Kemarin yang namanya dinas yang rekening-rekening model begitu semua itu saya sudah cabut semua itu. Jangan lagi ada yang model-model begitu,” tegasnya. “Jadi tidak ada mau deposit di situ. Itu hak guru yang kita wajib urus administrasinya ko bayar. Jangan ada lagi guru yang mengeluh model begitu. Saya punya komitmen kita urus orang punya hak kasih. Kita butuh waktu semua ini harus bersih,” kata Ferdy yang disebut-sebut menjadi kandidat terkuat Bupati Alor pada Pilkada 2024 mendatang.
Selain itu, Kadis Ferdy juga mengatakan, pihaknya sudah membayar gaji guru kontrak daerah dan P3K. Gaji tersebut sudah ditransfer ke rekening masing-masing guru.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah guru di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, mengeluhkan dana tambahan penghasilan atau Tamsil dan dana sertifikasi guru tahun 2022 yang belum dibayar oleh Kepala Dinas Pendidikan Alor Ferdy. I. Lahal.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/19/saksikan-serunya-partai-semifinal-turnamen-futsal-vdv-cup-i-di-kalabahi/
Mereka meminta Dinas Pendidikan segera memproses administrasi keuangan untuk disampaikan kepada Kepala BKAD Alor agar hak mereka yang tertunda selama ini bisa segera dibayar.
“Dana sertifikasi dan Tamsil guru tahun 2022 dari Januari sampai Juni belum dibayar. Ditambah dengan tunggakan pembayaran Tamsil guru tahun 2021 untuk 7 bulan punya juga belum dibayar. Kami minta supaya segera dibayar hak kami,” ujar salah satu guru yang merahasiakan namanya kepada wartawan, Sabtu (30/7) di Kalabahi.
“Kami ada ratusan hingga ribuan guru punya hak sertifikasi dan Tamsil ini belum dibayar oleh Dinas. Ada apa ko ini Kadis Pendidikan (Ferdy I. Lahal) belum bayar e?” tanya guru tersebut di damping rekan-rekannya yang juga mengeluhkan hal yang sama.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/30/ketua-dprd-alor-soroti-defisit-rp-55-miliar-di-rapbd-perubahan-tahun-anggaran-2022/
Menurutnya, informasi yang mereka peroleh mengatakan bahwa dana Sertifikasi dan Tamsil mereka ini sudah ditransfer dari pusat namun Dinas Pendidikan diduga sengaja menyimpan hak mereka di Bank untuk dijadikan deposito.
“Kami menduga dinas sengaja penampungan dana kami di Bank untuk kepentingan deposito,” ujarnya kesal pada kepemimpinan Kadis Pendidikan Alor Ferdy I. Lahal.
Guru tersebut menjelaskan bahwa dana Tamsil dan sertifikasi guru itu merupakan satu produk hukum, sehingga idealnya Dinas bayar bersamaan. Ia pun heran bagaimana ceritanya sehingga masing-masing dibayar setengah-setengah, sementara sudah masuk tahun ajaran berikut.
“Masalahnya apa ko sampai berbulan-bulan begitu tertunda. Pejabat teknis urus apa saja? Tidak bisa ini juga dibebankan kepada Kadis semua. Terus kalian di situ urus apa saja. Tidak bisa alasan administrasi jadi alasan keterlambatan pembayaran sertifikasi dan Tamsil kami,” katanya, lagi-lagi berwajah kesal.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/30/jelang-wisuda-untrib-gelar-doa-syukur-dies-natalis-xv-dan-pelepasan-241-wisudawan-angkatan-xi/
Ia berharap Dinas Pendidikan dapat segera memproses administrasi pencairan dana Tamsil dan sertifikasi guru ke BKAD Alor agar pembayaran hak mereka dapat segera dilakukan.
“Kalau bisa bayar segera. Jaman sudah berubah. Semua daerah kerja pakai sistem ITE, kita ko kerja lambat sekali,” ungkapnya.
Kepada Dinas Pendidikan Alor Ferdy I. Lahal yang dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan pers menjawab pesan wartawan hingga berita ini tayang.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Alor, Dewi Odja, mengaku belum tahu ada usulan pembayaran dana Tamsil dan Sertifikaksi Guru dari Dinas Pendidikan kepada BKAD. Meski demikian Dewi memastikan akan mengecek informasi tersebut di stafnya pada Senin besok.
“Besok saya cek kembali ke teman-teman apakah sudah ada usulan atau belum untuk Sertifikasi. Kalau Tamsil sepertinya sudah (dibayar). “Tamsil sepertinya sudah dibayar. Besok saya pastikan kembali ya,” lanjut Dewi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/28/luluskan-71-sarjana-dekan-fakultas-ekonomi-untrib-pesan-hormati-orang-tua/
Tambahan penghasilan atau Tamsil merupakan sejumlah uang yang diberikan kepada Guru pegawai negeri sipil daerah yang belum bersertifikat pendidik.
Tamsil ini diberikan kepada guru yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima Tamsil. Guru yang berstatus ASN di daerah diberikan Tamsil setiap bulannya.
Sertifikasi Guru atau sering disebut sebagai tunjangan profesi guru adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya. Tunjangan Profesi Guru dibayarkan pemerintah dalam sebulan sekali.
Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Ristek RI Nomor: 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, maka jadwal Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1, 2, 3 dan 4 dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/07/26/65-calon-sarjana-faperta-untrib-ikut-yudisium-jelang-wisuda-5-perempuan-lulusan-terbaik/
1. Untuk pencairan TPG triwulan 1 tahun 2022  paling lambat tanggal 28/29 Februari 2022;
2. Untuk pencairan TPG triwulan 2 tahun 2022, sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan pada Kementerian paling lambat tanggal 31 Mei 2022;
3. Untuk pencairan TPG triwulan 2, sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian paling lambat 31 Agustus 2022;
4. Sedangkan Untuk pencairan TPG triwulan 4, sinkronisasi data Guru ASN antara Dapodik dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Tunjangan (SIM-Tun) pada Kementerian paling lambat tanggal 31 Oktober 2022.
Reporter: Demas Mautuka