
Kalabahi –
Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, perpanjang waktu pendaftaran bakal calon legislatif untuk bertarung di Pemilu 2024. Perpanjangan waktu pendaftaran Caleg ke tahap 2 ini dibuka untuk kader partai dan masyarakat Alor, utamanya kader perempuan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Salmaneser Nelsonius Salmay mengatakan, pihaknya semula membuka pendaftaran tahap 1 Caleg mulai tanggal 9 September hingga 9 Oktober 2022.
Namun pendaftaran ini diperpanjang ke tahap 2 yang dimulai dari tanggal 10 Oktober sampai Februari 2023 karena jumlah Caleg yang mendaftar tahap 1 di partai itu belum sepenuhnya terpenuhi kuota 30 Caleg yang tersedia.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/10/03/kunker-ke-polres-alor-dprd-minta-penyidik-konsisten-terapkan-pasal-pidana-mati-pada-sas/
“Pendaftaran tahap 2 ini kita perpanjang masa pendaftaran mulai 10 Oktober 2022 sampai dengan bulan Februari 2023. Tahap 1 kemarin itu masih belum semua mendaftar sehingga tahap 2 ini kita beri kesempatan lagi dan prioritaskan pada kader perempuan,” kata Salmaneser ketika jumpa pers bersama fungsionaris Demokrat, Senin (10/10) di kantor DPC, Watamelang, Kelurahan Mutiara.
Adapun jumlah yang mendaftar saat pendaftaran tahap 1 yaitu: Dapil I dari kuota 9 Caleg, baru yang mendaftar ada 4 orang. Dapil II kuota 11 Caleg, yang mendaftar baru 4 orang. Dapil III kuota 6, yang mendaftar baru 2 orang. Dapil IV kuota 4 Caleg, yang mendaftar 3 orang.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/10/03/expo-alor-dan-alor-carnaval-tahun-2022-dorong-ekonomi-kreatif-dan-budaya/
“Ini saya sampaikan berdasarkan dokumen berkas pendaftaran yang masuk, yang kami terima di tahap 1 sampai tanggal 9 Oktober kemarin. Jadi berdasarkan itu maka kita buka ruang di tahap 2 ini dari tanggal 10 Oktober ini sampai tanggal 20 bulan Desember 2022 nanti,â ujar Salmaneser.
âSementara, ada juga yang sudah teridentifikasi mau mendaftar hanya secara administratif belum masuk ke Sekretariat. Jadi kita harap tahap 2 ini semua berkas pendaftaran sudah bisa masuk sehingga bisa kita rapat untuk tentukan jadwal fit and proper test nanti,â lanjut dia.
Salmaneser menerangkan, perpanjangan waktu pendaftaran ini juga bertujuan untuk menjaring dan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum khususnya kader-kader muda Alor untuk bertarung di Pemilu mengisi kursi wakil rakyat periode 2024-2029.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/30/ayo-daftar-diri-anda-ikut-tour-and-camping-the-lingal-alor-tahun-2022/
Selain itu, perpanjangan masa waktu pendaftaran ini pun dilakukan sesuai arahan surat imbauan dari DPP Partai Demokrat di Jakarta.
“Arahan DPP itu pendaftaran sampai bulan April 2023 akan tetapi kita perkecil limit waktunya sampai dengan Desember (2022) ini. Karena ada beberapa pertimbangan yaitu masih ada tahapan fit and proper test pada bakal calon yang mendaftar nanti,â terang dia.
Salmaneser kemudian mengajak masyarakat Alor untuk datang mendaftar diri tahap 2 di kantor DPC Partai Demokrat Alor mulai tanggal 10 Oktober hingga 20 Desember 2022 pada setiap jam kerja.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2022/09/30/polisi-limpahkan-berkas-sas-ke-jaksa/
Selaku Ketua Bapilu, Salmaneser memastikan bahwa seleksi yang dilakukan Pansel mulai dari seleksi administrasi dan fit and proper test ini akan dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel agar betul-betul kader yang dijaring mempunyai karakter baik yang bisa mewujudkan visi politik partai Demokrat ketika duduk di kursi DPRD nanti.
Demokrat Butuh Caleg Perempuan
