Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor, perpanjang waktu pendaftaran bakal calon legislatif untuk bertarung di Pemilu 2024. Perpanjangan waktu pendaftaran Caleg ke tahap 2 ini dibuka untuk kader partai dan masyarakat Alor, utamanya kader perempuan.
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu), Salmaneser Nelsonius Salmay mengatakan, pihaknya semula membuka pendaftaran tahap 1 Caleg mulai tanggal 9 September hingga 9 Oktober 2022.
Namun pendaftaran ini diperpanjang ke tahap 2 yang dimulai dari tanggal 10 Oktober sampai Februari 2023 karena jumlah Caleg yang mendaftar tahap 1 di partai itu belum sepenuhnya terpenuhi kuota 30 Caleg yang tersedia.
“Pendaftaran tahap 2 ini kita perpanjang masa pendaftaran mulai 10 Oktober 2022 sampai dengan bulan Februari 2023. Tahap 1 kemarin itu masih belum semua mendaftar sehingga tahap 2 ini kita beri kesempatan lagi dan prioritaskan pada kader perempuan,” kata Salmaneser ketika jumpa pers bersama fungsionaris Demokrat, Senin (10/10) di kantor DPC, Watamelang, Kelurahan Mutiara.
Adapun jumlah yang mendaftar saat pendaftaran tahap 1 yaitu: Dapil I dari kuota 9 Caleg, baru yang mendaftar ada 4 orang. Dapil II kuota 11 Caleg, yang mendaftar baru 4 orang. Dapil III kuota 6, yang mendaftar baru 2 orang. Dapil IV kuota 4 Caleg, yang mendaftar 3 orang.
“Ini saya sampaikan berdasarkan dokumen berkas pendaftaran yang masuk, yang kami terima di tahap 1 sampai tanggal 9 Oktober kemarin. Jadi berdasarkan itu maka kita buka ruang di tahap 2 ini dari tanggal 10 Oktober ini sampai tanggal 20 bulan Desember 2022 nanti,” ujar Salmaneser.
“Sementara, ada juga yang sudah teridentifikasi mau mendaftar hanya secara administratif belum masuk ke Sekretariat. Jadi kita harap tahap 2 ini semua berkas pendaftaran sudah bisa masuk sehingga bisa kita rapat untuk tentukan jadwal fit and proper test nanti,” lanjut dia.
Salmaneser menerangkan, perpanjangan waktu pendaftaran ini juga bertujuan untuk menjaring dan memberikan kesempatan kepada masyarakat umum khususnya kader-kader muda Alor untuk bertarung di Pemilu mengisi kursi wakil rakyat periode 2024-2029.
Selain itu, perpanjangan masa waktu pendaftaran ini pun dilakukan sesuai arahan surat imbauan dari DPP Partai Demokrat di Jakarta.
“Arahan DPP itu pendaftaran sampai bulan April 2023 akan tetapi kita perkecil limit waktunya sampai dengan Desember (2022) ini. Karena ada beberapa pertimbangan yaitu masih ada tahapan fit and proper test pada bakal calon yang mendaftar nanti,” terang dia.
Salmaneser kemudian mengajak masyarakat Alor untuk datang mendaftar diri tahap 2 di kantor DPC Partai Demokrat Alor mulai tanggal 10 Oktober hingga 20 Desember 2022 pada setiap jam kerja.
Selaku Ketua Bapilu, Salmaneser memastikan bahwa seleksi yang dilakukan Pansel mulai dari seleksi administrasi dan fit and proper test ini akan dilakukan secara obyektif, transparan dan akuntabel agar betul-betul kader yang dijaring mempunyai karakter baik yang bisa mewujudkan visi politik partai Demokrat ketika duduk di kursi DPRD nanti.
Demokrat Butuh Caleg Perempuan
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Alor Lukas Reiner Atabuy mengatakan, berdasarkan data pendaftaran tahap 1 dan hasil komunikasi politik yang ia himpun, ternyata masih kurang Caleg yang mendaftarkan diri di partainya untuk bertarung di Pileg 2024 mendatang.
Kekurangan itu mayoritas di antaranya ada pada Caleg perempuan sehingga pihaknya kembali membuka pendaftaran di tahap 2 ini.
Reiner menyebut, adapun kekurangan Caleg ini terjadi di beberapa Dapil, antara lain: Dapil I dengan kuota 9 Caleg, 3 di antaranya keterwakilan perempuan. “Perempuan ini kita masih minus 2 orang, karena dari kuota 3 orang itu baru satu orang yang sudah mendaftar,” katanya.
Untuk Dapil II kuota 11 Caleg, 4 di antaranya perempuan. Menurut Reiner, berdasarkan datanya, dari kuota 4 perempuan ini dua di antaranya sudah mendaftar, sementara 2 lainnya masih kurang. Untuk Caleg laki-laki, 6 sudah mendaftar, masih kurang 1 orang dari total 7 kuota yang ada.
Dapil III Pulau Pantar, kuota 6 Caleg, 2 di antaranya perempuan. Kuota ini untuk Caleg perempuan semuanya sudah terisi namun masih kurang 1 orang Caleg laki-laki.
Dapil IV kuota 4 Caleg, dua di antaranya perempuan, dua laki-laki. “Ini kami masih butuh Caleg perempuan, sementara dua laki-laki sudah terisi bahkan melebihi kuota yang ada,” sebut Reiner.
Reiner meminta Pansel mempertimbangkan perekrutan Caleg di semua Dapil ini perlu dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan aspek kewilayahan sehingga wilayah-wilayah di semua kecamatan bisa terisi keterwakilannya.
Demokrat akan Gandeng Ahli untuk Fit and Proper Test Bacaleg
Ketua DPC Partai Demokrat Lukas Reiner Atabuy mengatakan, pendaftaran Bacaleg tahap 2 di partainya ini dilakukan tidak hanya memberikan kesempatan bagi kader partai saja namun juga kepada masyarakat umum.
Karena itu Reiner memastikan bahwa tahapan seleksi Bacaleg akan dilakukan secara transparan, obyektif dan akuntabel sebagai bentuk pertangungjawaban moril pada partainya dan daerah dengan meloloskan Caleg yang dianggap cakap dan mampu.
“Tahapan seleksi ini akan dilakukan secara ketat termasuk fit and proper test yang kami libatkan ahli akademisi dan orang-orang yang mempunyai koptensi di bidangnya. Ini tujuannya supaya kita ingin kader-kader yang lolos nanti mempunyai kemampuan yang baik,” katanya.
“Kalau pendaftaran ini dia nanti melampaui maupun memenuhi kuota, tetap nanti kita akan melakukan seleksi sampai pada tahap fit and proper test. Kita ingin mencaritahu orang ini betul punya kesungguhan serius maju di Caleg DPRD atau tidak. Dia punya visi misi dan komitmen itu seperti apa. Ini semua nanti di tes di fit and proper test,” lanjut dia.
Reiner menjelaskan, tahapan seleksi fit and proper test ini nanti akan dilakukan oleh tim independen dari lembaga eksternal, akademisi, pengusaha dan unsur terkait yang ahli di bidangnya. Pelaksanaan fit and proper test juga akan dilakukan di Kalabahi Alor. Jadwalnya akan disampaikan kemudian.
Menurutnya, hasil fit and proper test nantinya akan dikirimkan ke DPD untuk diteruskan ke DPP guna mendapatkan legitimasi menjadi calon legislatif yang diusung PD. Selanjutnya 30 orang itu akan didaftarkan ke KPUD untuk mengikuti Pileg 2024.
“Semua syarat-syarat itu kalau sudah terpenuhi dan mendapatkan legitimasi dari DPP maka tentu kita akan bawa daftar Caleg itu mendaftar ke KPUD,” terang Reiner yang menjabat Anggota DPRD Alor dua periode.
Ia juga meminta panitia seleksi memperhatikan syarat-syarat pendaftaran sesuai instruksi DPP dan syarat yang tertera dalam Peraturan KPU agar Caleg yang sudah mendaftar nanti betul-betul bisa lolos verifikasi di KPUD.
Reiner optimistis partainya akan menang Pemilu 2024 dengan merebut 4 kursi di DPRD sekaligus merebut kursi Ketua DPRD Kabupaten Alor periode 2024-2029. Sebagai informasi, Demokrat kini memiliki 3 orang yang duduk di kursi DPRD Alor.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Alor, Jhon Moll menjelaskan rincian persyaratan pendaftaran Bacaleg bagi kader partai dan masyarakat umum yang berniat ikut mendaftar di tahap 2 ini.
Syaratnya antara lain: 1. FC Ijazah terakhir, 2. FC KTP, 3. CV (Daftar Riwayat Hidup), 4. Pas Foto Warna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
“Syaratnya itu saja. Jadi kalau ada yang mau mendaftar nanti bisa langsung ke Sekretariat partai Demokrat di Watamelang atau bisa menghubungi kami,” kata Jhon yang juga dipastikan maju Caleg di Dapil 4 Kecamatan Alor Barat Laut dan Pulau Pura.
Acara itu dilanjutkan dengan pembubaran panitia HUT ke 21 Partai Demokrat. (*dm).