Niat Pinjam Dana PEN Rp 1,5 Triliun, Gerindra Minta Pemprov NTT Siapkan Opsi Lain

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD NTT, Jan Piter Windy.
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD NTT, Jan Piter Windy.

Kupang –

Pemprov NTT berniat meminjam dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar 1,5 Triliun untuk membiayai program pembangunan sarana prasarana infrastruktur dan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19.

Hal itu tertuang dalam Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2021.

Fraksi Partai Gerindra pada intinya mendukung langkah Pemprov NTT meminjam dana PEN sebesar 1,5 Triliun tersebut namun juga meminta Pemprov siapkan opsi lain bila dana yang nantinya dipinjam tidak sesuai yang direncanakan.

Catatan politik itu disampaikan melalui pendapat akhir Fraksi Gerindra DPRD NTT terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam sidang paripurna di gedung DPRD, Jl. El Tari, Kota Kupang baru-baru ini.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/28/panitia-muspel-pemuda-gmit-tahun-2021-resmi-dilantik/

Sekretaris Fraksi Gerinda Jan Piter Windy menjelaskan, pada tahun 2021 pemerintah dan didukung oleh DPRD Provinsi NTT berupaya untuk mendapatkan pembiayaan dari pinjaman yang bersumber dari Dana PEN sebesar Rp. 1,5 Triliun.

“Bahwa (Fraksi Gerindra memandang pinjaman itu perlu) untuk melakukan lompatan-lompatan dalam mengejar ketertinggalan, dibutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar. Dana pinjaman termasuk PEN menyediakan sumber daya itu,” kata Jan Windy melalui siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu (28/11) di Kalabahi.

Menurutnya, rencana alokasi program kegiatan yang dibiayai dari dana PEN juga telah disiapkan Pemprov NTT. Gerindra prinsipnya mendukung langkah Pemprov namun tetap memberi catatan opsi kepada Pemprov untuk menyiapkan alternatif pembiayaan lain bila pinjaman dana itu tidak sebesar dari yang direncanakan dalam dokumen APBD 2021.

“Kita semua berharap agar rencana ini dapat berjalan dengan baik namun Fraksi Gerindra meminta pemerintah untuk menyiapkan skenario apabila pinjaman dimaksud menjadi tidak sebesar sebagaimana yang direncanakan,” ujarnya.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/24/jokowi-buka-kongres-gmki-di-papua-barat/

Jan Windy mengungkapkan, sebagaimana telah disampaikan pemerintah bahwa program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan ekonomi nasional yang mengalami resesi akibat pandemi Covid-19.

“Dalam pelakasanaanya dana PEN harus berdampak pada penguatan daya beli masyarakat,” pungkas Jan yang pernah menjabat Korwil VII Pengurus Pusat GMKI itu.

Selain pinjaman dana PEN, Fraksi Gerindra pun meminta Pemprov memastikan program kegiatan yang didanai dari pinjaman Bank NTT dan PT SMI untuk pembangunan infrastruktur jalan Provinsi dapat terlaksana dengan baik dan tuntas.

Sementara pada item pendapatan, Fraksi Gerindra mendukung langkah Pemrov menggenjot PAD dengan menaikan pajak kendaraan bermotor. Kemudian Gerindra juga mendukung optimalisasi pemanfaatan aset yang menjadi kewenangan provinsi seperti terminal tipe B yang tersebar di kabupaten/kota.

“Fraksi Gerindra juga mendukung langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk melakukan penertiban aset. Selanjutnya aset-aset dimaksud harus segera dikelola agar memberi manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat,” ucap Jan Windy.

Fraksi Gerindra pun meminta Pemerintah bersama pimpinan DPRD Provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan Dana Insentif Daerah (DID). Sebab, status NTT sebagai provinsi perbatasan, predikat WTP selama beberapa tahun berturut-turut, keberhasilan dalam pencegahan korupsi, Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Demokrasi Indonesia NTT yang baik – adalah prestasi-prestasi yang layak untuk NTT untuk memperoleh DID yang lebih besar.

Peningkatan pendapatan juga perlu dilakukan melalui upaya legislasi dengan menyiapkan peraturan-peraturan pendukung yang memungkinkan perluasan objek pajak dan memberi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/21/kpai-tiba-di-alor-pantau-korban-persetubuhan-anak-di-bmkg/

“Fraksi Gerindra mendorong dan mendukung pembentukan Kawasan Strategis Provinsi Bolok-Tenau-Semau agar kawasan ini menjadi kawasan yang secara ekonomi berkonstribusi lebih besar bagi NTT,” sebut Jan Windy.

Pada item belanja. Belanja sebesar Rp.7.584.929.735.729,- sebagaimana telah dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPRD melalui Badan Anggaran meningkat sebesar Rp. 1.238.878.726.015,- atau  19,52% dibandingkan dengan belanja pada APBD tahun 2020 sebesar Rp. 6.346.051.009.714,-.

Belanja pada APBD adalah motor penggerak perekonomian daerah yang sangat penting terutama di tengah situasi resesi akibat pandemi. Fraksi GERINDRA juga melihat bahwa APBD NTT Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan biaya yang memadai pada sektor-sektor produktif, baik yang didanai dari APBD maupun dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Oleh sebab itu Fraksi Gerindar mendukung Pemprov memprioritaskan belanja APBD untuk menggenjot sektor-sektor produktif. Karena NTT memiliki banyak sekali potensi di bidang perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, dan peternakan.

Mengelola potensi-potensi tersebut dalam skala industri sebagaimana terlihat dalam APBD 2021 ini akan memberikan nilai tambah yang sangat besar secara ekonomi, memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam dalam pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan bertindak sebagai agen perubahan, agar kesejahteraan terdistribusi dengan baik ke masyarakat, tidak terpusat hanya pada pemilik faktor produksi,” tutur Jan Windy.

Berikut ini pendapat akhir Fraksi Gerindra DPRD NTT terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dalam sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD NTT, Jl. El Tari, Kota Kupang waktu lalu.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/24/gubernur-papua-barat-ajak-gmki-jaga-tanah-papua-dan-nkri/

PENDAPAT AKHIR FRAKSI GERINDRA DPRD NTT TERHADAP RANCANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

Syalom,

Salve,

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Om Swastiastu,

Namo Buddhaya,

Salam Kebajikan.

Yang Terhormat:

Ketua dan Wakil-wakil Ketua DPRD NTT

Rekan-rekan Anggota DPRD Provinsi NTT

Gubernur Nusa Tenggara Timur

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur

Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur beserta jajaran Insan Pers

Singkatnya Hadirin yang Kami Hormati

SALAM INDONESIA RAYA !

Hari ini bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2020, kita melaksanakan paripurna yang bermartabat ini. Ijinkanlah kami Fraksi GERINDRA DPRD NTT mengucapkan Selamat Memperingati Hari Guru Nasional bagi segenap pahlawan tanpa tanda jasa, baik sebagai ASN maupun guru kontrak serta komite yang hingga hari ini masih berhadapan dengan minimnya penghargaan terhadap jasa mereka dalam mencerdaskan anak bangsa, generasi-generasi penerus perjuangan pembangunan Indonesia.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/24/kongres-papua-ketum-tegaskan-gmki-dukung-pemerintah-tapi-juga-kritik/

Sidang paripurna yang Terhormat,

Pendapat Akhir Fraksi GERINDRA ini dibuat dengan memperhatikan:

  1. Nota Pengantar Gubernur terhadap Rancangan APBD 2021 beserta lampiran dokumen RAPBD.
  2. Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi GERINDRA.
  3. Catatan dari Komisi-komisi.
  4. Hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD NTT terhadap Rancangan RAPBD NTT Tahun Anggaran Tahun 2021.

Sidang paripurna yang Terhormat,

Fraksi GERINDRA mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak sehingga pembahasan APBD 2021 dapat berjalan dengan baik. Kepada pemerintah yang sudah mengajukan rancangan APBD dan menghadirkan penjelasan-penjelasan dalam pembahasan bersama DPRD serta melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang disampaikan baik melalui komisi-komisi maupun melalui anggota DPRD yang menjalankan tugas konstitusional sebagai wakil rakyat – Fraksi GERINDRA menyampaikan terima kasih. Kepada Badan Anggaran DPRD NTT yang sudah membahas dengan cermat dalam semangat kemitraan dengan pemerintah Fraksi GERINDRA juga menyampaikan terima kasih.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/23/jejak-tradisi-makan-daging-tikus-suku-abui-di-alor-ntt/

Sidang paripurna yang Terhormat,

Setelah mengkaji berbagai sumber yang ada, Fraksi GERINDRA menyampaikan pendapat-pendapat sebagai berikut :

  1. PENDAPATAN

Pendapatan pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020, meski mengalami penurunan sebesar Rp 72 milliar lebih pada Dana Transfer namun mengalami peningkatan yang signifikan pada sektor Pendapatan Asli Daerah. PAD NTT pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp. 2.033.518.433.142,- meningkat dibandingkan PAD pada tahun 2020 sebesar Rp.1.465.773.875.091,- Peningkatan sebesar Rp. 567.744.558.051,- atau 38,73% dalam satu tahun adalah peningkatan yang progresif. 

Peningkatan ini menggambarkan langkah yang optimis menuju pencapaian target PAD sebesar Rp. 3 Triliun lebih pada akhir masa RPJMD 2018-2023. Penetapan target yang meningkat progresif ini juga menggambarkan tekad Pemerintah Provinsi NTT untuk bekerja keras menggerakkan sektor-sektor ekonomi serta menciptakan kultur birokrasi yang enterpreuner. Sudah tentu hal ini layak mendapat apresiasi dan dukungan.

Berkaitan dengan Rancangan Pendapatan ini Fraksi GERINDRA menyampaikan pandangan-pandangan/catatan-catatan:

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/23/lendola-menuju-desa-digital/

a. Memperhatikan tanggapan Gubernur atas pemandangan umum Fraksi serta laporan dan rekomendasi Badan Anggaran DPRD terkait upaya peningkatan pajak kendaraan bermotor Fraksi GERINDRA mendukung langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah untuk membenahi sistem pada Samsat On-line, memperkuat kerjasama dengan Bank NTT untuk pengembangan sistem dan instrumen pembayaran yang lebih efisien, lebih efektif. Fraksi juga menghargai komitmen yang tengah dibangun bersama Polda NTT untuk mengintegrasikan data objek pajak kendaraan bermotor. Selanjutnya Fraksi meminta agar secara periodik pemerintah dan DPRD NTT melalui komisi terkait dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hal-hal tersebut diatas.

b. Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, Fraksi GERINDRA juga melihat bahwa pemerintah telah memiliki peta jalan untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset yang menjadi kewenangan provinsi seperti terminal tipe B yang tersebar di kabupaten/kota.

Terminal tipe B menjadi simpul dimana berbagai aktivitas ekonomi berlangsung. Mengelola dengan baik terminal tipe B akan berdampak langsung terhadap hidupnya banyak sekali kegiatan perekonomian seperti perkiosan, dan lain-lain. Dalam pengelolaannya pemerintah provinsi dapat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/22/thresher-shark-conservation-champion-membuka-pendaftaran-praktisi-konservasi-laut-di-alor/

c. Fraksi GERINDRA juga mendukung langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh pemerintah provinsi untuk melakukan penertiban aset. Selanjutnya aset-aset dimaksud harus segera dikelola agar memberi manfaat ekonomi bagi daerah dan masyarakat.

d. Terkait aset pemerintah provinsi berupa tanah dan bangunan yang berada di luar wilayah NTT Fraksi GERINDRA mendorong dan mendukung rencana pemerintah untuk bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaannya. Fraksi berharap agar kerjasama dimaksud dapat lebih mengamankan aset NTT, menguntungkan dari sisi ekonomi, dan dapat menciptakan lapangan usaha dan lapangan kerja bagi anak-anak NTT.

e. Pemerintah bersama DPRD Provinsi perlu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan Dana Insentif Daerah (DID). Status NTT sebagai provinsi perbatasan, predikat WTP selama beberapa tahun berturut-turut, keberhasilan dalam pencegahan korupsi, Indeks Reformasi Birokrasi dan Indeks Demokrasi Indonesia NTT yang baik – adalah prestasi-prestasi yang layak untuk NTT untuk memperoleh DID yang lebih besar.

f. Peningkatan pendapatan juga perlu dilakukan melalui upaya legislasi dengan menyiapkan peraturan-peraturan pendukung yang memungkinkan perluasan objek pajak dan memberi dasar hukum pemungutan pajak dan retribusi.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/21/kpai-tiba-di-alor-pantau-korban-persetubuhan-anak-di-bmkg/

g. Fraksi GERINDRA mendorong dan mendukung pembentukan Kawasan Strategis Provinsi Bolok-Tenau-Semau agar kawasan ini menjadi kawasan yang secara ekonomi berkonstribusi lebih besar bagi NTT.

  1. BELANJA

Belanja sebesar Rp.7.584.929.735.729,- sebagaimana telah dibahas bersama oleh Pemerintah dan DPRD melalui Badan Anggaran meningkat sebesar Rp. 1.238.878.726.015,- atau  19,52% dibandingkan dengan belanja pada APBD tahun 2020 sebesar Rp. 6.346.051.009.714,-.

Belanja pada APBD adalah motor penggerak perekonomian daerah yang sangat penting terutama di tengah situasi resesi akibat pandemi. Fraksi GERINDRA juga melihat bahwa APBD NTT Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan biaya yang memadai pada sektor-sektor produktif, baik yang didanai dari APBD maupun dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/10/29/berkas-tersangka-kepala-bmkg-alor-dinyatakan-p-21-siap-disidangkan/

Untuk itu Fraksi menyampaikan pandangan/catatan-catatan antara lain:

a. NTT memiliki banyak sekali potensi di bidang perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, dan peternakan. Mengelola potensi-potensi tersebut dalam skala industri sebagaimana terlihat dalam APBD 2021 ini akan memberikan nilai tambah yang sangat besar secara ekonomi, memberikan sumbangan yang sangat berarti dalam dalam pembangunan dan upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Fraksi GERINDRA berharap agar pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan bertindak sebagai agen perubahan, agar kesejahteraan terdistribusi dengan baik ke masyarakat, tidak terpusat hanya pada pemilik faktor produksi.

b. Melalui TJPS, pengembangan peternakan, pembangunan pabrik pakan ternak, pengembangan rumput laut, pengembangan tanaman porang dan lain-lain Fraksi GERINDRA berharap agar APBD tahun 2021 menjadi daya ungkit untuk menghidupkan kembali sektor-sektor yang selama beberapa dekade menjadi unggulan Nusa Tenggara Timur. 

c. Sudah selayaknya NTT yang perairan lautnya sangat luas mulai mengembangkan perikanan dalam skala industri. APBD tahun 2021 mengalokasikan lebih dari Rp. 160 Milliard untuk pengembangan budidaya ikan kerapu. Fraksi GERINDRA mengingatkan Pemerintah untuk menyediakan Juklak dan Juknis agar menjadi pedoman bersama dalam pelaksanan, dalam membangun kemitraan dan dalam monitoring dan evaluasi. Penyiapan induk dan benih ikan serta budidaya dilakukan dengan memenuhi standar-standar yang ditetapkan.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/26/tersangka-kepala-bmkg-alor-resmi-ditahan/

d. Juklak dan Juknis juga perlu dibuat untuk pengembangan tanaman porang didalam kawasan hutan yang akan menggunakan dana sebesar Rp. 135 Milliard dilahan seluas 1.305 Ha, serta pada program TJPS yang akan menggunakan dana sebesar Rp. 100Milliard dilahan seluas 40.000 Ha.

e. Terkait pembangunan jaringan air bersih dari mata air Balangjir di Pulau Pantar Kabupaten Alor, Fraksi mengucapkan terima kasih atas jawaban pemerintah dan meminta agar pemerintah dapat menyiapkan DED serta tahapan-tahapan lanjutannya agar masalah keterbatasan air bersih di Pulau Pantar dapat teratasi.

f. Fraksi GERINDRA memahami kerja keras yang sementara dilakukan oleh pemerintah untuk meretas keterisolasian terutama di wilayah yang sangat sulit seperti di Amfoang. Fraksi juga memahami bahwa APBD ini telah dibahas, namun Fraksi melalui kesempatan ini meminta perhatian pemerintah terhadap kondisi terkini jembatan Termanu yang menghubungkan beberapa wilayah di Amfoang yang saat ini dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera.

g. Terkait Penanganan Stunting, komitmen dan kapasitas penyelenggara pemerintahan daerah dalam menanggulangi stunting akan menjadi legacy terbesar kita bersama. Seluruh proses pembangunan ini ditujukan untuk membentuk generasi NTT yang sehat dan cerdas, mampu mengembangkan kapasitasnya untuk berkompetisi dalam dunia yang makin kompleks. Gizi buruk dan Stunting jelas menjadi persoalan serius yang mempengaruhi kemampuan kita menghadirkan legacy itu.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/08/05/lpa-ntt-serukan-polri-tangkap-pelaku-kekerasan-seksual-anak-di-bmkg-alor/

Pencegahan stunting dimulai sejak dini pada remaja pada remaja usia sekolah, mengembangkan budaya literasi pada remaja sehingga remaja memiliki pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.  

Monitoring kesehatan ibu hamil sekaligus pemberian PMT dan suplemen kepada ibu hamil melalui Posyandu, Pustu, Puskesmas dan Dokter Keluarga juga akan efektif untuk kehamilan dan kelahiran yang sehat.

Ketersediaan air bersih sangat menentukan keberhasilan pemerintah mengatasi gizi buruk dan stunting. Pada situasi dimana masyarakat sulit mengakses air bersih maka beban untuk menyediakan air bersih untuk keperluan masak dan mencuci lebih banyak dipikul oleh perempuan dan ibu-ibu.  

Selanjutnya pencegahan stunting juga perlu dilakukan dengan membangun kemitraan dengan lembaga agama. Pelibatan lembaga agama dalam sosialisasi kehamilan dan kelahiran sehat dapat dilakukan melalui konseling pra-nikah. 

Sudah tentu penguatan ekonomi keluarga menjadi utama dalam mencegah gizi buruk dan stunting.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/21/kapolres-alor-launching-perpustakaan-keliling-polisi-sahabat-anak/

Fraksi GERINDRA meminta agar pemerintah provinsi menetapkan desa-desa wisata, desa-desa lokasi TJPS, desa-desa lokasi intervensi provinsi di sektor pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan menjadi Desa Bebas Gizi Buruk dan Bebas Stunting. Itu menjadi ukuran penting dari keberhasilan kita mendistribusikan pembangunan dan kesejahteraan.

  1. PEMBIAYAAN

a. Fraksi GERINDRA meminta pemerintah memastikan agar program kegiatan yang didanai dari pinjaman dari Bank NTT dan PT SMI dapat terlaksana dengan baik dan tuntas.

b. Pada tahun 2021 pemerintah dan didukung oleh DPRD Provinsi NTT berupaya untuk mendapatkan pembiayaan dari pinjaman yang bersumber dari Dana PEN sebesar Rp. 1,5 Triliun. Bahwa untuk melakukan lompatan-lompatan dalam mengejar ketertinggalan dibutuhkan sumber daya yang jauh lebih besar. Dana pinjaman termasuk PEN menyediakan sumber daya itu. Rencana alokasi program kegiatan yang dibiayai dari dana PEN juga telah disiapkan. Kita semua berharap agar rencana ini dapat berjalan dengan baik namun Fraksi GERINDRA meminta pemerintah untuk menyiapkan skenario apabila pinjaman dimaksud menjadi tidak sebesar sebagaimana yang direncanakan.

Baca juga: https://tribuanapos.net/2020/11/16/sidang-paripurna-dprd-alor-ricuh/

c. Sebagaimana telah disampaikan oleh pemerintah bahwa program PEN adalah rangkaian kegiatan untuk pemulihan ekonomi nasional yang yang mengalami resesi akibat Pandemi Covid-19. Dalam pelakasanaanya dana PEN harus berdampak pada penguatan daya beli masyarakat.

d. Fraksi GERINDRA mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi di NTT menjadi 80 Triliun pada tahun 2023, untuk mencapai hal tersebut, pemerintah perlu menata prosedur perijinan lebih efisien dan lebih efektif, lebih transparan dan akuntabel, mencegah monopoli/oligopoli, mencegah ekonomi biaya tinggi sehingga dapat menciptakan ekosistem yang kondusif untuk investasi. Dalam kaitan dengan perijinan Fraksi GERINDRA meminta agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di NTT dapat menyiapkan informasi-informasi yang mudah diakses oleh masyarakat terutama untuk kepentingan perijinan sebagaimana diatur dalam UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Baca Juga: https://tribuanapos.net/2020/11/17/17-anggota-nyatakan-mosi-tidak-percaya-kepada-ketua-dprd-alor-ini-alasannya/

Sidang Paripurna yang Terhormat,

Demikian Pendapat Akhir Fraksi GERINDRA terhadap RAPBD Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021. 

Dengan memohon lindungan, penyertaan dan kasih Tuhan Yang Maha Kuasa, Fraksi GERINDRA menyatakan MENERIMA Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pendapat Fraksi Gerindra yang dibacakan pada tanggal 25 November 2020 itu ditanda tangani Ketua Fraksi Gabriel A. K. Beri Binna, S.Sos, Sekretaris Jan Pieter Dj. Windy, SH dan Juru Bicara Stev Come Rihi. (*dm).