Kalabahi –
Kepala Desa Leer Kecamatan Pantar Barat Kabupaten Alor, NTT Jhon Koneja Ena, diadukan ke Penegak Hukum pada hari Senin, 24 Mei 2021. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021 senilai ratusan juta rupiah.
Edison Kalla, salah satu pelapor mengatakan, dia dan 32 orang warga Desa melaporkan Kades Leer ke kepolisian dan kejaksaan karena diduga menyelewengkan dana desa khusus item pekerjaan proyek infrastruktur sejumlah ratusan juta rupiah tahun anggaran 2020/2021.
“Kami sudah melaporkan kepala desa Leer ke Polisi dan Kejaksaan pada tanggal 24 Mei kemarin. Dia diduga selewengkan Dana Desa tahun 2020 dan 2021 senilai Rp 625.116.533. Kami minta Polisi dan Jaksa segera periksa dia (Kades Jhon),” kata Edison ketika jumpa pers, Rabu (26/5/2021) di Kalabahi.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/27/dua-warga-alor-tewas-tenggelam-terseret-ombak/
Menurut Edison, data indikasi korupsi Kades diperolehnya berdasarkan penelusuran bersama rekan-rekannya di desa. Hasil penelusuran di lapangan ditemukan dana desa yang seharusnya untuk pekerjaan proyek infrastruktur tersebut diduga tidak dikerjakan.
Untuk tahun 2020, Edison menjelaskan, sejumlah proyek infrastruktur desa yang ditetapkan dalam APBDes tidak dikerjakan namun diduga laporan LKPJ Kades yang masuk ke Dinas PMD semuanya dikerjakan.
Rincian paket pekerjaan yang dianggarkan dalam APBDes tahun 2020 yang diduga tidak dikerjakan adalah pekerjaan rabat beton dengan total anggaran senilai Rp 476.820.000 untuk lima jenis pekerjaan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/27/abraham-liyanto-lantik-denny-lalitan-ketua-kadin-alor-periode-2021-2026/
Kelima jenis paket pekerjaan tersebut yaitu:
- Rabat Beton 915 Meter dengan anggaran Rp 277.535.200,-
- Galian 3 unit dengan anggaran Rp 23.095.000,-
- Drainase 1 unit dengan anggaran Rp 24.409.500,-
- Kroswai 3 unit dengan anggaran Rp 28.387.900,-
- Deuker satu unit dengan Anggaran Rp 72.472.400,-
“Dari kelima paket pekerjaan di atas, dibagi di tiga wilayah/titik yaitu RW 01 Leer, RW 03 Subarang dan RW 4 Alung. Namun pekerjaan tersebut hanya satu pekerjaan yang terlaksana yaitu Rabat Beton yang dikerjakan di RW 1 Leer dan RW 3 Subang. Sedangkan untuk satu wilayah di RW 04 Alung tidak terlaksana sampai saat ini,” ujar Edison.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/27/mutasi-iptu-mahdi-dejan-resmi-menjabat-kasat-reskrim-polres-tts/
Adapun anggaran pekerjaan rabat beton yang dibagi untuk tiap wilayah sebesar Rp 125.851.733,-. Pekerjaan yang diduga tidak terlaksana antara lain:
- Rabat jalan, volume kerja 350 meter dengan biaya Rp 125.851.733,-
- Galian 3 unit dengan biaya Rp 24.995.000,-
- Drainase 1 unit dengan biaya Rp 24.409.500,-
- Kroswai 3 unit dengan biaya Rp 28.387.900,-.
- Deuker 1 unit dengan biaya Rp 22.472.400,-
“Total dana yang tidak terpakai untuk satu paket pekerjaan di atas sebesar Rp 225.116.533,” ungkapnya.
Edison menduga bahwa Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APB Desa yang disampaikan kepada Bupati melalui camat pada akhir tahun anggaran 2020 ini dilaporkan lengkap, padahal kenyataannya tidak demikian.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/dprd-alor-jangan-politisasi-pembangunan-sd-jirtag-dengan-dana-pokir/
Sebab prosedurnya yang mengacu pada panduan pengelolaan keuangan desa, Laporan Pertanggungjawaban tersebut, biasanya harus lengkap disertai bukti-bukti otentik dan di asistensi oleh Camat dan PMD baru bisa dilakukan proses pencairan dana tahap berikut atau dana desa tahun 2021. Edison menduga laporan Kades Leer tidak lengkap karena sejumlah paket pekerjaan belum tuntas dikerjakan di tahun 2020.
“Kami duga LPJ (LKPJ) Kades di tahun 2020 ini semua lengkap padahal di lapangan yang kami temukan itu proyek belum jalan semua. Kemudian di APBDes 2021 tidak ada laporan SILPA 2020 di situ. Kalau proyek belum dikerjakan ya harusnya ada SILPA di tahun anggaran berikutnya. Ini yang kami duga ada indikasi korupsi karena laporannya lengkap masuk ke PMD,” ungkap Edison.
Selain itu, Kepala Desa Leer juga dituduh melakukan korupsi pengadaan atau pembelajaan Tandon/Fiber Air menggunakan dana desa tahun anggaran 2021 senilai Rp 400 juta.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/marthen-blegur-pembangunan-sd-jirtag-tak-bisa-dibiayai-dengan-pokir-2021-dan-2022/
Edison menduga pengadaan Tandon tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai prosedur pengadaan barang dan jasa di desa karena APBDes tahun 2021 diketahui belum di asistensi PMD dan belum di posting namun pejabat desa diduga telah melakukan pengadaan melalui suplayer dan telah didistribusi barangnya ke masyarakat.
“Pengadaan Tandon Air tersebut juga diduga tidak sesuai dengan RAB yakni label Tandon tidak sesuai spek,” ucap Edison.
“Berdasarkan laporan itu maka kami juga minta PMD dan IRDA segera melakukan audit terhadap kepala Desa Leer Jhon Koneja Ena atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2020 dan 2021 senilai Rp 625.116.533,-. Karena dana ini merupakan hak masyarakat yang seharusnya diperuntukan untuk masyarakat,” tegas Edison sambil mengaku laporannya juga sudah disampaikan ke PMD dan IRDA.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/haji-likur-usulan-pembangunan-sd-jirtag-seharusnya-masuk-pokir-anggota-dprd-alor-dapil-pantar/
Kepala Desa Leer Bantah Korupsi DD
Kepala Desa Leer Jhon Koneja Ena membantah tuduhan melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020/2021. Ia menyebut sejumlah tuduhan tersebut tidak mendasar karena tidak disertai bukti-bukti yang valid bahwa dia korupsi.
Kades Jhon menjelaskan, sejumlah item pekerjaan proyek rabat beton tahun 2020 yang dituduhkan warganya di atas, memang belum dikerjakan semua akibat pandemi covid-19.
Pandemi yang merebak di tanah air pada awal Maret 2020 telah membuat Kades dan perangkatnya harus konsentrasi penuh penanganan dan pencegahan sekaligus membagikan BLT kepada warga terdampak sesuai kebijakan Kemendes. Hal itu membuat pekerjaan proyek infrastruktur semuanya ditunda pelaksanaannya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/24/klarifikasi-haji-likur-maksud-saya-pembangunan-sd-jirtag-bisa-masuk-pokir-2022-bukan-2021/
“Kami belum kerjakan karena waktu itu ada pandemi covid-19 jadi kami fokus BLT untuk penanganan,” katanya.
Menurutnya, pekerjaan rabat beton baru mulai dikerjakan pada bulan November 2020 namun semuanya tidak selesai sesuai target kelender kerja yang ada karena Pemdes diperhadapkan dengan persoalan sengketa lahan.
“Bulan November itu sebenarnya kita mau kerja (selesai) tapi ada sengketa-sengketa lahan yang mereka lakukan sampai palang jalan pakai batu segala. Sempat saya turun lokasi bangun koordinasi dengan mereka,” ungkapnya.
Hasil koordinasi, lanjut Kades, pihaknya berhasil melanjutkan pekerjaan dan membangun rabat baton tersebut di dua titik pada lokasi yang ditentukan. Tersisa hanya 215 meter dari 915 meter saja yang belum selesai dikerjakan.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/disdik-alor-pastikan-bangun-gedung-sd-jirtag-di-tahun-2022/
“Jadi pekerjaan rabat jalan rabat beton 915 meter itu kami sudah kerjakan di dua titik. Rabatnya sudah selesai. Tersisa 215 meter itu ada di RW 04 Alung Dusun II, itu yang belum,” sambung dia.
Kades Jhon menambahkan, untuk sisa pekerjaan 215 meter, menurut rencana akan dituntaskan pada akhir bulan November. Akan tetapi pada waktu itu desanya diterpa bencana badai angin kencang disertai hujan deras sehingga terpaksa pekerjaannya ditunda.
“Bulan November sementara kerja, kami mencoba lepas pasir 1 ret. Kami ingin pastikan apakah hujan full atau tidak. Ternyata pasir itu banjir bawa habis. Jadi saya bilang, ini kita tidak bisa kerja. Jika kita (paksakan) kerja maka anggaran ini akan buang-buang saja dan masyarakat tidak bisa menikmati pembangunan yang ada. Akhirnya disepakati ada penundaan,” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/22/disdik-alor-bantu-7-tenda-darurat-belajar-pada-sekolah-yang-hancur-diterpa-seroja/
“Masuk pada bulan Maret 2021, itu ada Musdes. Ada utusan pemuda dari RW 04. Waktu kami kegiatan (Musdes), ada utusan yang menanyakan pekerjaan di RW 04 itu bagaimana? Saya katakan bahwa kita lihat curah hujan ini full sehingga pekerjaan ini kita tidak bisa kerja. Kalau bulan Mei ya kita bisa kerja. Itu disepakati dalam Musyawarah, ada BPD, Desa, masyarakat semua hadir sehingga mereka terima itu,” sambung dia.
“Sempat saya tawarkan, kalau memang kita harus bekerja maka saya siap, tapi kalau kondisi curah hujan seperti ini kita kerja terus ada banjir karena kerja di bawah kaki gunung sehingga dalam forum itu mereka terima penjelasan saya. Forum itu ada bapak Guru Adolof Mau, ada bapak Hendrik Neno mereka terima semua penjelasan saya jadi mereka minta tunda pekerjaan, akhirnya kami bangun kesepakatan, tunda,” katanya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/17/memaknai-bulan-bahasa-dan-budaya-2/
Sambil menunggu curah hujan redah, Kades menyesalkan, desanya juga ikut dihantam badai Siklon Tropis Seroja pada bulan April sehingga sisa pekerjaan tersebut terpaksa ditunda lagi. Data BPD Alor menyebutkan bahwa ada 9 rumah warga mengalami rusak ringan di Desa Leer akibat badai Seroja.
Sementara menurut Kades Jhon, berbagai fasilitas umum juga ikut terdampak bencana Seroja termasuk lokasi yang ditetapkan untuk pembangunan proyek rabat jalan dan rabat beton juga rusak terkena timbunan material akibat banjir.
“Dalam perjalanan, jalan tani yang ada itu bencana Seroja kemarin terjadi kali kecil sehingga kita pakai (kerja) manual itu tidak bisa. Saya mulai bangun koordinasi dengan Pengawas PT Tiga Darah bapak Haning yang kebetulan ada kerja di wilayah Kolondama Pantar Barat, saya minta bantuan mereka untuk bisa normalisasi untuk kami kerja dan mereka setuju,” jelasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/15/idul-fitri-di-alor-ntt-ibadah-pelepasan-pawai-takbiran-ramadan-1442-h-dilakukan-di-gereja-gmit/
“Nah, sampai dengan Minggu kemarin (akhir Mei 2021), saya punya kepala dusun bawa masuk operator survey normalisasi. Pas pulang itu ada beberapa warga yang kejar mereka dengan motor, ancam mereka sampaikan bahwa ‘bapak dorang tidak boleh kerja jalan karena kami sudah proses hukum.’ Jadi mereka (Kadus) sampaikan ke saya siapa-siapa oknum itu lalu saya katakan itu hak mereka mau laporkan ke siapa saja itu hak mereka tapi kenapa orang-orang yang mau membantu kami ini ko diancam?” kesal Kades.
Kades Jhon kemudian membangun koordinasi dengan tokok masyarakat dan Polmas agar pekerjaan tersebut bisa dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat. Hasil koordinasi, para tokoh masyarakat memintanya melanjutkan pekerjaan tersebut namun pengawas PT Tiga Darah tidak berani melanjutkan pekerjaan karena takut ancaman warga.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/04/menteri-sosial-dan-menko-pmk-pantau-korban-bencana-seroja-di-alor-ntt/
“Saya bangun koordinasi dengan tokoh masyarakat yang ada, mereka minta saya harus tetap kerja tapi karena diancam maka konsultan dan pengawas PT Tiga Darah ini mereka takut masuk. Tadi malam saya masih bertemu dengan pengawas, beliau bilang tadi pagi ada dapat telepon ancaman lagi dari bapak guru Yansen Mau. Jadi mereka takut,” tutur Kades Jhon.
Kades Jhon akhirnya mengutus salah satu RT-nya untuk bernegosiasi dengan masyarakat di RW 04. Koordinasi juga dilakukan Kades dengan melibatkan aparat Polmas dan tokoh masyarakat namun hasilnya belum ada kesepakatan.
“Kalau memang tidak bisa maka kita akan Musrembangdes untuk perubahan kegiatan,” tegas Kades.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/05/04/ikatan-notaris-indonesia-salurkan-bantuan-untuk-korban-bencana-seroja-di-alor-ntt/
Disinggung sisa dana proyek, Kades Jhon mengatakan: “Jadi dana semua ada. Tidak ada korupsi di situ,” tegasnya, membenarkan diri.
Selain itu, Kades Jhon Ena juga membantah tuduhan korupsi pengadaan Tandon/Fiber Air. Ia katakan, pengadaan tersebut sudah sesuai spesifikasi dan ketentuan karena dilakukan usai APBDes 2021 ditetapkan oleh pemerintah kecamatan dan operator kabupaten.
“Jadi semua tudingan itu tidak benar. Saya baru bekerja satu tahun terus saya makan uang sebesar Rp 600 juta itu darimana saya harus makan? Jadi tidak benar. Tapi saya menghargai laporan masyarakat dan saya siap hadir kalau diminta klarifikasi,” pungkasnya.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/04/23/seroja-hancurkan-gedung-sd-siswa-di-pulau-alor-ini-ujian-dari-rumah-tanpa-seragam/
Polisi Proses Laporan
Kapolres Alor AKBP Agustinus Chrismas Try Suryanto membenarkan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan korupsi Dana Desa Leer. Kapolres memastikan pengaduan Edison Kalla cs akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Surat pengaduan ada kami terima dari kelompok masyarakat Desa Leer Kecamatan Pantar Barat,” kata Kapolres dihubungi Selasa (1/6/2021) di Kalabahi.
Kapolres menerangkan, langkah kepolisian tentunya akan berkoordinasi dengan Dinas PMD, inspektorat daerah untuk melakukan klarifikasi dan koordinasi tentang langkah tindak lanjut penanganan pengaduan masyarakat tersebut.
Baca Juga: https://tribuanapos.net/2021/04/22/57-siswa-smk-negeri-kokar-alor-ikut-ujian-sertifikasi-kompetensi-keahlian-di-simfony-hotel/
Selanjutnya Polisi akan melakukan penyelidikan dengan mengadakan klarifikasi terhadap terlapor dan pelapor masyarakat Desa Leer yang namanya tercantum dalam surat tersebut dengan maksud dapat dirincikan dengan baik keterangan-keterangan mereka sebagai saksi pelapor terhadap adanya dugaan terjadinya tindak pidana korupsi.
“Apabila dalam penyelidikan didapatkan bukti yang mengarah kepada tindak pidana korupsi maka akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum,” tegas Kapolres AKBP Agustinus Chrismas. (*dm).